Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, pemerintah berencana 
menyesuaikan gaji dan pensiun pokok TNI, Polri, pegawai negeri sipil 
(PNS) rata-rata sebesar 7 persen pada 2013.
Penyesuaian ini bagian
 dari komitmen pemerintah untuk memberikan perhatian pada perbaikan 
kesejahteraan aparatur negara, baik PNS maupun TNI dan Polri, serta para
 pensiunan.
"Pemerintah juga merencanakan kenaikan gaji para hakim
 ke tingkat yang lebih baik, sepadan dengan tugas dan tanggung jawabnya.
 Dengan pokok-pokok kebijakan itu, alokasi anggaran belanja pegawai 
dalam RAPBN 2013 kita rencanakan sebesar Rp 241,1 triliun," kata 
Presiden ketika menyampaikan keterangan pemerintah atas RUU RAPBN Tahun 
Anggaran 2013 beserta Nota Keuangannya di depan Rapat Paripurna DPR RI, 
Jakarta, Kamis (16/8/2012).
Perbaikan kesejahteraan aparatur 
negara ini diharapkan dapat mendorong berjalannya reformasi birokrasi 
dan tata kelola pemerintahan.   Presiden mengatakan, belanja pegawai 
pada 2013 meningkat Rp 28,9 trilun atau 13,6 persen dari pagu belanja 
pegawai dalam APBN-P 2012http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2012/08/16/2219314/Tahun.Depan.Gaji.PNS.Naik.7.Persen






 
 

0 comments:
Post a Comment