Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, pemerintah berencana
menyesuaikan gaji dan pensiun pokok TNI, Polri, pegawai negeri sipil
(PNS) rata-rata sebesar 7 persen pada 2013.
Penyesuaian ini bagian
dari komitmen pemerintah untuk memberikan perhatian pada perbaikan
kesejahteraan aparatur negara, baik PNS maupun TNI dan Polri, serta para
pensiunan.
"Pemerintah juga merencanakan kenaikan gaji para hakim
ke tingkat yang lebih baik, sepadan dengan tugas dan tanggung jawabnya.
Dengan pokok-pokok kebijakan itu, alokasi anggaran belanja pegawai
dalam RAPBN 2013 kita rencanakan sebesar Rp 241,1 triliun," kata
Presiden ketika menyampaikan keterangan pemerintah atas RUU RAPBN Tahun
Anggaran 2013 beserta Nota Keuangannya di depan Rapat Paripurna DPR RI,
Jakarta, Kamis (16/8/2012).
Perbaikan kesejahteraan aparatur
negara ini diharapkan dapat mendorong berjalannya reformasi birokrasi
dan tata kelola pemerintahan. Presiden mengatakan, belanja pegawai
pada 2013 meningkat Rp 28,9 trilun atau 13,6 persen dari pagu belanja
pegawai dalam APBN-P 2012
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2012/08/16/2219314/Tahun.Depan.Gaji.PNS.Naik.7.Persen